Kerusakan Hutan Indonesia

"It's time to change" semboyan dari paman obama.
Tapi yang mau dirubah apa? untuk saya hal yang harus dirubah adalah pola hidup manusia yang merusak ALAM.

Angka kerusakan hutan di Indonesia mencapai rata-rata 500—600 ribu ha per tahun. Pada tahun 1990, dari 144 juta ha kawasan hutan tropis yang ada, 20 juta ha (14%) di antaranya dinyatakan dalam keadaan kritis. Selama ini program reboisasi tak sanggup mengejar laju perusakan yang terus berlangsung. Angka resmi sisa hutan Indonesia menurut BPS (Biro Pusat Statistik) tinggal 1,4 juta km2.

Adanya perlombaan untuk menguasai pasaran kayu internasional merupakan salah satu sebab Indonesia kehilangan hutannya seluas 1,5 juta ha pada tahun 1993. Pada tahun itu banyak pengusaha yang melakukan penyelundupan dan peralihan fungsi hutan. Sementara itu menurut hasil World Bank Foresty Study tahun 1994, penebangan hutan di Indonesia mencapai 300.000—1,3 juta ha per tahun.

Sumber : Wikipedia Indonesia  

Penyebab Kerusakan Hutan di Indonesia
Sejak 1990, angka-angka resmi telah menunjukkan bahwa Indonesia telah kehilangan seperempat dari keseluruhan luas hutannya. Berkurangnya hutan-hutan primer itu menjadi lebih buruk: hampir 31 persen dari hutan tua kepulauan ini telah jatuh ke tangan penambang dan pengembang lahan pada periode yang sama. Bahkan, tingkat penggundulan hutan ini tidak melambat. Berkurangnya hutan dalam satu tahun telah meningkat hingga 19 persen sejak akhir 1990an, sementara setiap tahunnya berkurangnya hutan primer telah meluas hingga 26 persen. Statistik ini seharusnya menjadi sesuatu yang memalukan bagi Indonesia dan bukti ketidakmampuan pemerintah mengatasi berkurangnya hutan dan ketidakmampuan dalam menanggulangi kroni dan korupsi. Kondisi udara, awan dan atmosfer yang ditutupi asap seperti pulau Kalimantan dan Sumatera yang cukup luas terkadang menembus ke wilayah tetangga seperti Malaysia, Brunei dan Singapura. Hutan Indonesia sebagai produsen asap sering mendapat protes tidak hanya dari negeri jiran bahkan dunia internasional. Sebagai bangsa beradab dan berbudaya kita seharusnya menyikapi hal ini dengan serius tidak hanya mengekploitasi tetapi juga serius mengelola dan memanfaatkan agar hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia dapat lestari.
Sebagaimana kita maklumi di daerah Kalimantan Selatan kualitas sumber daya lahan dan tanah untuk pertanian di perbukitan sangat kurang, sehingga apabila sudah ditanami dua sampai tiga kali terulang lahan tersebut tidak potensial lagi, ditambah dengan teknologi pertanian yang sangat tradisional. Karena itulah masyarakat yang dipimpin Kepala Padang (Kepala Ladang) membuka hutan lagi untuk lahan pertanian baru demi kelangsungan hidup mereka.

Proses tradisional ini sudah berlangsung ratusan tahun atau semenjak manusia Kalimantan mulai berbudaya hingga sekarang ini. Sepengetahuan IMPAS-B hingga penghujung tahun 80-an tidak ada dampak negatif dari aktivitas ladang berpindah karena sewaktu pembakaran lahan masyarakat selalu siap di sekeliling tepian hutan (dalam arti jangan sampai hutan ikut terbakar).

Berladang bagi masyarakat Dayak Kalimantan (penghuni hutan) hanya sekadar untuk mencukupi keperluan pangan saja, tidak sebagai usaha komersial, dan mereka mencukupi kebutuhan lainnya dengan mengambil apa saja yang bernilai ekonomis yang ada di hutan. Peladang berpindah selalu membuka hutan baru berdasarkan perkiraan musim atau iklim. Menurut pengamatan dan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab masyarakat Dayak Kalimantan yang menghuni hutan, berladang bagi mereka adalah keharusan alami.

Penebang Liar
Di masa orde lama istilah “penebang liar” tidak pernah dikenal khususnya di daerah Paramasan Bawah. Kalau masyarakat penghuni kawasan hutan berladang untuk mencukupi keperluan pangan beras, maka untuk keperluan hidup lainnya mereka memanfaatkan sumber daya hutan lainnya.

Sebelum negeri ini merdeka masyarakat sudah mengenal dan memanfaatkan hasil hutan dengan menebang secara manual atau cara tradisional. Perdagangan hasil hutan berupa kayu saat itu dilakukan secara barter dalam skala lokal. Kayu sebagai bahan bangunan rumah tinggal hanya kulitnya saja yang dapat mereka ambil karena minimnya teknologi dan keterampilan mereka masa itu.


Penebangan Oleh Pemilik HPH
Sejujurnya, apa saja yang kita lakukan terhadap hutan baik ladang berpindah, perambah hutan, penebang liar, lahan perkebunan, produksi bahan bangunan seperti balok-balok ulin dan siap dan ekploitasi hutan oleh pemilik HPH kesemuanya itu akan mengganggu ekosistem dan merusak habitat hutan. Perbedaannya terletak pada besar-kecilnya kerusakan yang ditimbulkan akibat permanfaatan hutan.

Hutan yang masih utuh perawan sangat indah, kokoh menakjubkan. Daun, ranting dan dahan rapat menjaga sinar matahari agar tidak tembus leluasa ke bawah pohon. Kerapatan daun fungsinya sangat besar yaitu melindungi kawasan semak dan belukar di bawahnya agar dedaunan yang membusuk menjadi humus dan menyerap air sebagai persediaan air hujan jika musim kemarau tiba. Perilaku hutan ini juga merupakan upaya hutan secara alami melindungi dirinya dari bahaya kebakaran.

0 komentar:

Posting Komentar